Sejalan dengan implementasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Inspektorat Magelang berinsiatif melalukan konsultasi ke Provinsi Jawa Tengah (28/4), untuk mendapatkan informasi dan arahan agar lebih memahami detail pelaksanaan PMPRB. Konsultasi berkutat pada mekanisme pengisian aplikasi Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara online maupun offline. Diharapkan setelah konsultasi ini para asesor di Kabupaten Magelang dapat memahami dan segera menindaklanjuti program ini.
Created At : 2016-04-29 03:04:32 Oleh : Berita / Artikel Dibaca : 287