Pelatihan Kalangan Sendiri (PKS) Audit Investigasi


Created At : 2017-08-16 00:00:00 Oleh : INSPEKTORAT Berita / Artikel Dibaca : 516

Rabu (16/08/2017) Inspektorat Kabupaten Magelang menyelenggarakan Pelatihan Kalangan Sendiri (PKS) bagi seluruh Pejabat Struktural dan  Pejabat Fungsional Inspektorat Kabupaten Magelang mengenai Teknis Audit Investigasi yang dibuka oleh Umi Haniyati CH, S.E. selaku Sekretaris Inspektorat dan narasumber Wurharyana, S.Kom.

Berdasarkan dari pemaparan Tugas audit investigasi sebagaimana juga merupakan hakekat dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah untuk melakukan pencegahan /warning atau prevention,suatu tugas yang sangat strategis bagi pengawalan akuntabilitas dan pendampingan bagi instansi pemerintah. Oleh karena itu,pengawasan internal harus ikut  dari sejak tahap perencanaan /planning ,proses sampai pada tahapan  akhir dari suatu kegiatan.Akan tetapi pengawasan internal tidak  masuk dalam kegiatan tersebut hanya mengawasi dari luar dan memberikan second opinion. Pengawasan internal harus melihat sejauh mana pencapaian Key  Performance Indikator (KPI) suatu kegiatan dengan juga memperhatikan kejelasan kejelasan indikator-indikatornya.

Audit Investigasi yaitu Kegiatan pengumpulan fakta-fakta dan bukti yang dapat diterima dalam sistem hukum yang berlaku di indonesia dengan tujuan mengungkap terjadinya kecurangan, mencari kebenaran dengan memperhatikan keadilan dan berdasarkan pada ketentuan peraturan yang berlaku.  Perbedaan yang paling mendasar antara audit investigatif dengan jenis audit lainnya terletak pada tujuan audit, yaitu untuk mengungkapkan kecurangan (fraud), bukan memberikan opini atau pendapat tentang kecurangan yang diduga terjadi.

PKS ini diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan Pengetahuan dan Ketrampilan dan sikap sebagai petugas Audit Investigasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang

 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara