Kota Mungkid, 15 Oktober 2018 berlangsung Gelar Rapat Dinas Pengawasan Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018 dengan tema "Membangun Komitmen dan Integritas dalam Mewujudkan Pemerintah Kabupaten Magelang yang Baik dan Bersih (Good and Clean Governance)" di Ruang rapat Bina Praja Setda Kab. Magelang dengan peserta ±150 orang yang terdiri dari Pimpinan Daerah, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala SKPD, APIP Kabupaten Magelang, Kepala Bagian Setda Kab. Magelang, Camat se Kabupaten Magelang dan Kepala Desa sesuai dengan Obyek Pemeriksaan Tahun 2018. Narasumber dari BPKP perwakilan DIY,Inspektorat Prov. Jateng dan Inspektorat Kab. Magelang.
Acra dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Drs.
Endra E Wacana, M.M, pada kesempatan itu Pj. Sekda membacakan sambutan Bupati
Magelang dan mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan narasumber yang
hadir.
Sambutan dan paparan materi pertama sampaikan oleh Plt.
Inspektur Prov. Jateng (Siswo Laksono), menyampaikan setiap daerah wajib
memetakan area rawan korupsi antara lain pengadaan pegawai dan pengangkatan
dalam jabatan, Perencanaan anggaran, Hibah dan.Bansos, Pajak dan Retribusi
Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa. Kemudian menyampaikan tentang Gratifikasi,
sebagai ASN kita sudah tidak boleh menerima gratifikasi, harus bisa menyikapi
dengan bijak, jika ada yang mendapatkan gratifikasi segera melaporkan kepada
UPG Kab. Magelang yang ada di Inspektorat Kab. Magelang. Tertib pelaksanaan
laporan LHKPN untuk wajib LHKPN karena pada nantinya akan sebagai syarat dalam
jabatan. MOU PKS Pemerintah daerah dengan Aparat Penegak Hukum.
Paparan dari BPKP Perwakilan DIY (Ibnu Sejati) dengan materi
Membangun ZI zona integritas menuju WBK/WBBM wilayah bebas korupsi. latar
belakang Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang
Percepatan Pemberantasan Korupsi.PermenPAN & RB No.52 tahun 2014 tentang
Pedoman Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di Lingkungan Instansi
Pemerintahan. Inpres No.10 Tahun 2016 tentang Aksi PPM tahun 2016 dan tahun
2017.
Pengarahan Bupati Magelang Zaenal Arifin, S.IP, mengucapkan
Selamat datang kepada seluruh peserta, beliau mengingatkan untuk selalu menjaga
Integritas, dan mengingatkan kepada PNS akan Sumpah Janji PNS yang diucapkan
pada saat pengangkatan PNS. Daerah mempunyai RPJMD, Semua SKPD wajib membantu
untuk menyelesaikan tugas RPJMD dan bagi kepala dan pimpinan SKPD untuk melakukan
pengawasan intern yang melekat di SKPD.
Meminta SKPD terkait untuk melakukan Pengawasan dan
Pembinaan terhadap desa dan mengawal anggaran dana desa.
Paparan Plt. Inspektur Kab. Magelang Drs. Eko Triyono, yang
pada intinya mengingatkan kepada obyek pemeriksaan untuk segera menyelesaikan
LHP agar tidak melebihi batas waktu yang ditentukan. Untuk SKPD terkait agar
segera mempersiapkan Wilayah untuk dijadikan WBK (Wilayah Bebas Korupsi)
Created At : 2018-10-15 00:00:00 Oleh : INSPEKTORAT Berita / Artikel Dibaca : 584