SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAHAN


Created At : 2019-08-15 00:00:00 Oleh : INSPEKTORAT Berita / Artikel Dibaca : 874

. Kota Mungkid- Satuan Tugas Penyelenggara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten Magelang mengadakan Sosialisasi Peraturan Bupati Magelang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerapan Manajemen Resiko dan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP di Ruang Bina Praja Setda Kabupaten Magelang pada 15 Agustus 2019 dan diikuti oleh 55 SKPD.

Inspektur Pembatu Wilayah II Ir. Nur Widhi Wijayatma menyampaikan kepada Peserta Sosialisasi Maksud disusunya Peraturan Bupati ini adalah acuan bagi pejabat dan/ atau pegawai pada Pemerintah Daerah untuk pengembangan kebijakan, perencanaan struktur, fungsi manajemen risiko, sistem dan prosedur yang terkait dengan penerapan manajemen risiko

Kepala SKPD diharapkan bisa Mengantisipasi dan menangani segala bentuk risiko secara efektif, efisien, Mengidentifikasi, menganalisis dan mengendalikan risiko serta memantau aktivitas pengendalian risiko.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara