Kembali

Dialog Pencegahan Korupsi di Pemerintah Desa

Dalam rangka perluasan Desa Antikorupsi di wilayah Kabupaten Magelang, Inspektorat Kabupaten Magelang bersama dengan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Dialog Pencegahan Korupsi Pemerintahan Desa. Acara dibuka dengan sambutan secara luring oleh Wakil Bupati Semarang, Drs.H.Nur Arifah.

Acara yang dilaksanakan pada hari Jumat, 11 Juli 2025 di ruang CCR Kabupaten Magelang ini dikemas dalam bentuk Dialog antara 10 Desa calon perluasan desa antikorupsi di Wilayah Kabupaten Magelang dengan Narasumber Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah yaitu Imam Teguh Purnomo, S.E., Akt, Drs.H.Soenarno, MM, dan Ribut Budi Santoso, SP. Inspektur Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso, S.Sos, M.Si, sebagai tuan rumah menyambut dengan baik kegiatan dialog tersebut. Beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya agar pencegahan korupsi yang dimulai dari desa bisa terus diperluas jangkauannya.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, S.E., Akt menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa bahwa integritas pengelolaan APB Desa menjadi hal yang wajib dilakukan sehingga korupsi dalam bentuk apapun bisa dicegah.

Dari seluruh rangkaian acara dialog yang dilaksanakan, Widya Ayu Winarni, S.IP., M.A.,M.Ec.Dev selaku moderator sekaligus Plt Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa besar kecil APB Desa tidak menjadi jaminan desa maju dan bebas dari korupsi, tetapi integritas Pemerintah Desa itulah yang menjadi fondasi utama kemajuan. Tanpa integritas, sebesar apa pun anggaran akan habis sia-sia, tercecer dalam praktik yang tidak bertanggung jawab. Namun, dengan komitmen moral dan etika yang kuat, bahkan anggaran yang terbatas pun bisa berdampak besar bagi masyarakat.