Pelatihan Kalangan Sendiri (PKS)


Created At : 2017-09-16 00:00:00 Oleh : INSPEKTORAT Berita / Artikel Dibaca : 450
Pejabat Struktural dan Fungsional lingkup Inspektorat Kabupaten Magelang mengikuti Pelatihan Kalangan Sendiri (PKS) mengenai Pelatihan Cara Menghitung Kontruksi Bangunan (RAB, Struktur, Volume)
Dasar Pelatihan mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang
Sabtu, 16 September 2017 Kegiatan PKS dibuka oleh Sekretaris Inspektorat  Kabupaten Magelang bertempat di Ruang Rapat Inspektorat dengan Narasumber Bapak Parjan, ST, MT. Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Magelang.
Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas mutu pegawai dan pengetahuan utamanya untuk auditor dalam melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap obyek pemeriksaan.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara