Rapat Dinas Pengawasan Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018


Created At : 2018-10-15 00:00:00 Oleh : INSPEKTORAT Berita / Artikel Dibaca : 583

Kota Mungkid, 15 Oktober 2018 berlangsung Gelar Rapat Dinas Pengawasan Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018 dengan tema "Membangun Komitmen dan Integritas dalam Mewujudkan Pemerintah Kabupaten Magelang yang Baik dan Bersih (Good and Clean Governance)" di Ruang rapat Bina Praja Setda Kab. Magelang dengan peserta ±150 orang yang terdiri dari Pimpinan Daerah, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala SKPD, APIP Kabupaten Magelang, Kepala Bagian Setda Kab. Magelang, Camat se Kabupaten Magelang dan Kepala Desa sesuai dengan Obyek Pemeriksaan Tahun 2018. Narasumber  dari BPKP perwakilan DIY,Inspektorat Prov. Jateng dan Inspektorat Kab. Magelang.

Acra dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Drs. Endra E Wacana, M.M, pada kesempatan itu Pj. Sekda membacakan sambutan Bupati Magelang dan mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan narasumber yang hadir.

Sambutan dan paparan materi pertama sampaikan oleh Plt. Inspektur Prov. Jateng (Siswo Laksono), menyampaikan setiap daerah wajib memetakan area rawan korupsi antara lain pengadaan pegawai dan pengangkatan dalam jabatan, Perencanaan anggaran, Hibah dan.Bansos, Pajak dan Retribusi Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa. Kemudian menyampaikan tentang Gratifikasi, sebagai ASN kita sudah tidak boleh menerima gratifikasi, harus bisa menyikapi dengan bijak, jika ada yang mendapatkan gratifikasi segera melaporkan kepada UPG Kab. Magelang yang ada di Inspektorat Kab. Magelang. Tertib pelaksanaan laporan LHKPN untuk wajib LHKPN karena pada nantinya akan sebagai syarat dalam jabatan. MOU PKS Pemerintah daerah dengan Aparat Penegak Hukum.

Paparan dari BPKP Perwakilan DIY (Ibnu Sejati) dengan materi Membangun ZI zona integritas menuju WBK/WBBM wilayah bebas korupsi. latar belakang  Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.PermenPAN & RB No.52 tahun 2014 tentang Pedoman Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintahan. Inpres No.10 Tahun 2016 tentang Aksi PPM tahun 2016 dan tahun 2017.

Pengarahan Bupati Magelang Zaenal Arifin, S.IP, mengucapkan Selamat datang kepada seluruh peserta, beliau mengingatkan untuk selalu menjaga Integritas, dan mengingatkan kepada PNS akan Sumpah Janji PNS yang diucapkan pada saat pengangkatan PNS. Daerah mempunyai RPJMD, Semua SKPD wajib membantu untuk menyelesaikan tugas RPJMD dan bagi kepala dan pimpinan SKPD untuk melakukan pengawasan intern yang melekat di SKPD.

Meminta SKPD terkait untuk melakukan Pengawasan dan Pembinaan terhadap desa dan mengawal anggaran dana desa.

Paparan Plt. Inspektur Kab. Magelang Drs. Eko Triyono, yang pada intinya mengingatkan kepada obyek pemeriksaan untuk segera menyelesaikan LHP agar tidak melebihi batas waktu yang ditentukan. Untuk SKPD terkait agar segera mempersiapkan Wilayah untuk dijadikan WBK (Wilayah Bebas Korupsi)

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara