Reviu RKA:tidak menambah layer proses perencanaan dan penganggaran


Created At : 2015-08-06 01:48:14 Oleh : Berita / Artikel Dibaca : 327
Kegiatan Pelatihan Kalangan Sendiri (PKS) membahas Reviu RKA (Rencana Kerja Anggaran) diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Magelang bekerjasama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, bertempat di Gedung Cemerlang Kabupaten Magelang, Sabtu (25/7/2015).
Reviu RKA intinya memberikan keyakinan dan memastikan kepatuhan penerapan kaidah-kaidah perencanaan anggaran, dimana perannya kepada kelayakan anggaran untuk menghasilkan sebuah keluaran, kepatuhan dalam penerapan kaedah perencanaan penganggaran antara lain : penerapan standar biaya, penggunaan akun. Hal-hal yang diatur: Kontrak tahun jamak, penganggaran BLU dan pengalokasian anggaran yang diserahkan menjadi penyertaan modal BUMD. Prinsipnya pelaksanaan reviu RKA tidak menambah layer proses perencanaan dan penganggaran, dilaksanakan paralel dengan penyusunan RKA.
Akan dibuat laporan yang mengungkapkan tujuan  dan alasan pelaksanaan reviu, prosedur reviu yang dilakukan, kesalahan dan kelemhanan yang ditemui , langkah perbaikan yang disepakati, langkah  perbaikan yang sudah dilaksanakan dan saran perbaikan yang belum atau tidak dilaksanakan.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara