SOSIALISASI PUNGUTAN LIAR KABUPATEN MAGELANG


Created At : 2017-09-04 00:00:00 Oleh : INSPEKTORAT Berita / Artikel Dibaca : 441

Senin, 4/09/2017 Kota Mungkid.

Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Magelang oleh Tim UPP Kabupaten Magelang, sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati Magelang yang dihadiri oleh jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang dan seluruh Kepala OPD Pemerintahan Kabupaten Magelang.

Unit Pemberantasan Pungutan Liar Tingkat Kabupaten Magelang yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Magelang, POLRES Magelang, KODIM 0705 Magelang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, dan Sub Denpom IV/2-1 Magelang ini  memiliki kewenangan untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan praktek pungutan liar, pengumpulan data dan informasi, operasi tangkap tangan, dan memberikan rekomendasi untuk memberikan sanksi kepada pelaku praktek pungutan liar. Dengan kata lain, unit ini memiliki dan menjalankan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi.

Pada kesempatan ini Wakil Bupati mengajak kepada semua yang hadir, untuk menjadi pelopor gerakan anti pungli di instansi masing-masing, dan turut mewaspadai area-area yang rawan pungli seperti perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, dan pengadaan barang dan jasa.

Beliau berpesan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang agar dalam menjalankan tugas dan kewajibannya senantiasa berhati-hati dan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku guna menghindari akibat dan sanksi hukum di kemudian hari.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara