Kembali

Sosialisasi Sekolah Desa Antikorupsi


Sosialisasi Sekolah Desa Antikorupsi Diikuti Seluruh Camat Sekabupaten Magelang

Inspektorat Kabupaten Magelang bekerjasama dengan Kejakasaan Negeri Kabupaten Magelang dan Polresta Magelang selaku Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Magelang mengadakan kegiatan bersama yaitu Sosialisasi Desa Antikorupsi dalam rangka mengembangkan Pemerintahan Desa yang bebas dari korupsi. Kegiatan yang diikuti oleh 21 Camat se-Kabupaten Magelang ini berlangsung di Ruang Rapat Cemerlang Setda Kabupaten Magelang pada hari Rabu, 25 Mei 2025. 

Pelaksanaan sosialisasi diawali sambutan oleh Inspektur Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso, S.Sos., M.Si. Beliau menyampaikan bahwa Camat juga mempunyai peran pembinaan dalam penyelenggaraan desa yang bersih dan bebas dari korupsi. Acara dilanjutkan dengan paparan materi dari Robby Hermansyah, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksanaan dan AKP Thoyib Riyanto, S.H., selaku Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Magelang. 

Sosialisasi desa antikorupsi yang disampaikan pada Camat menjadi langkah awal Inspektorat Kabupaten Magelang mensukseskan program pemerintah untuk membentuk desa yang bersih dari korupsi.