Kota Mungkid, 24 Januari 2018
Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Magelang mengadakan Sosialisasi "Program Prona Pensertifikatan Tanah Yang Transparan Dan Akuntabel" Di Kabupaten Magelang.
Sosialisasi dihadiri oleh Kapolres Magelang, Sekda Kabupaten Magelang, Kepala ATR/BPN Kabupaten Magelang, Wakapolres Magelang, Perwakilan Kodim 0705/MGL dan Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Magelang serta diikuti 600 peserta sosialisasi yeng terdiri dari Kepala SKPD, Camat, Kapolsek dan Kepala Desa beserta perangkat desa.
Created At : 2018-01-31 00:00:00 Oleh : INSPEKTORAT Berita / Artikel Dibaca : 395