Studi Banding: Kunjungan Inspektorat Kabupaten Klaten


Created At : 2016-08-29 01:36:19 Oleh : Berita / Artikel Dibaca : 553

Kamis (25/08),  Inspektorat menerima kunjungan dari rekan-rekan Inspektorat Kabupaten Klaten  dalam rangka kegiatan studi banding (comparison study) dengan personil pejabat struktural dan auditor (JFA). Comparison study adalah sebuah konsep belajar yang dilakukan di lokasi dan lingkungan berbeda yang merupakan kegiatan yang lazim dilakukan untuk maksud peningkatan mutu, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan peraturan perundangan, dan lain-lain. Berbagi pengalaman dan tukar menukar informasi antar kedua instansi pengawasan tersebut adalah tujuan dari kegiatan dimaksud sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) melalui perbaikan sistem dan sumber daya aparatur, selain menambah wawasan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan, khususnya implementasi ketentuan pengawasan yang dilaksanakan. Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Kabupaten Klaten menyampaikan beberapa pertanyaan mengenai pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan penilaian/evaluasi LAKIP SKPD dan reviu LAKIP Kabupaten, penganggaran dana untuk pelaksanaan pemeriksaan, penyusunan ikhtisar laporan hasil pemeriksaan APIP,  pelaksanaan SPIP, 

Standar Audit APIP, SOP, JUKLAK/JUKNIS pemeriksaan (Reguler, khusus, pengaduan masyarakat, evaluasi belanja barang, evaluasi LAKIP, dan hal-hal lain yang menyangkut tindak lanjut dari hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Provinsi, Irjen Kementerian, BPKP dan BPK RI. Berbagi pengalaman antara Inspektorat Kabupaten Magelang dan Inspektorat Kabupaten Klaten dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan memberikan wawasan baru bagi kedua instansi pengawas atas kelemahan dan kelebihan dari kebijakan-kebijakan yang dibuat selama ini. Tentunya hal tersebut menjadi pengalaman penting untuk diambil pelajaran dalam rangka perbaikan kedepan.

 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara