TIM UNIT PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR KABUPATEN MAGELANG


Created At : 2017-08-29 00:00:00 Oleh : INSPEKTORAT Berita / Artikel Dibaca : 443

SENIN, 28/08/2017.  Rapat Koordinasi Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Magelang bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Setda Magelang.

Rapat Tim UPP Kab. Magelang dari unsur Kelompok Kerja Pencegahan, Kelompok Kerja Penindakan, Kelompok Kerja Intelijen, Kelompok Kerja Yustisi yang dihadiri terdiri dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Polres Magelang dan Inspektorat Kabupaten Magelang serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang. Rapat  di pimpin oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Magelang selaku Ketua Sekretariat UPP Kabupaten Magelang.

 Adapun yang disampaikan dalam rapat koordinasi setiap Pokja Tim UPP agar selalu berkoordinasi dengan seluruh Tim UPP pada setiap memperoleh informasi - informasi yang terjadi berkaitan dengan pungutan liar terutama pada Instansi penyelenggara pelayanan publik. Setiap pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat diharapkan sesuai dengan Standar Pelayanan yang berlaku.  Maka  sangat perlu mengingatkan kepada seluruh Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik perlu diingatkan kembali agar tidak  melakukan pungutan yang tidak ada dasar hukumnya.  oleh karena itu Tim UPP Kabupaten Magelang diminta untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD Kab. Magelang/Instansi Pemerintah dan unsur TNI/POLRI  dalam waktu dekat ini.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara